Knjige
Rons “Onyol” Imawan,A.E. Priyono,B. Herry Priyono,Zumrotin K. Susilo

KRATOS MINUS DEMOS

“Demokrasi tak bisa berumah di angin. Triliunan uang terkuras, berbilang institusi tiruan dicongkokkan, dan pelbagai prosedur baru digulirkan tak membuat rakyat kian berdaya secara politik ekonomi. Perangkat keras demokrasi memang bisa dipoles, tapi perangkat lunak masih berjiwa tirani. Seperti contradiction in terminis, demokrasi berjalan dengan meninggalkan sang “demos” (rakyat jelata), bak Malin Kundang yang melupakan ibunya. Namun, itulah kenyataan demokrasi Indonesia yang berkembang saat ini. dan sosok demokrasi seperti itu pula yang dikuatirkan oleh para pendiri bangsa.”

-Yudi Latif

“Mirip seperti fundamentalisme agama (yang) berambisi menjadikan doktrin agama tertentu sebagai satu-satunya prinsip pengatur seluruh bidang hidup pribadi dan bermasyarakat, begitu pula fundamentalisme pasar berambisi menjadikan mekanisme pasar bukan hanya sebagai prinsip pengaturan kinerja bidang ekonomi, tetapi sebagai satu-satunya prinsip pengaturan seluruh bidang kehidupan dalam semesta tatanan bermasyarakat.”

-B. Herry Priyono

“Reformasi parpol harus dilakukan dengan sebuah pendekatan yang lebih radikal yakni, mendekonstruksi Parpol. Terminology dekonstruksi Parpol yang dimaksud merujuk pada upaya merubah secara fundamental bangunan struktur dan kultur Parpol…. Hegemoni dan arogansi Parpol yang sudah sedemikian lama berlangsung harus segera dihentikan. Bagaimanapun Parpol bukanlah ‘negara di dalam negara’ yang tak bisa disentuh dan bebas dari intervensi politik negara dan rakyat. Parpol bukanlah superstruktur yang mengangkangi rakyat sebagai pemegang kedaulatan.”

-Benget Silitonga

“… ‘keadilan sosial’ bukanlah ‘keadilan formal’ sebagaimana yang disiratkan dalam bunyi pasal-pasal undang-undang hasil kesepakatan badan legislative atau dalam perspektif apapun hasil derivat-derivatnya. ‘Keadilan sosial’ adalah keadilan yang dirasakan dan dinyatakan berdasarkan asas-asas moral yang diyakini secara kolektif oleh warga masyarakat setempat. Manakalah ‘keadilan formal menurut apa yang diisyaratkan undang-undang ‘, terekspresikan sebagai moral rakyat, kalaupun tidak akan bervariasi dari waktu ke waktu akan bervariasi dari tempat ke tempat.

-Soetandyo Wignjosoebroto

“… kita perlu menempatkan gerakan HAM dalam konteks politik yang kongrit. Pekerjaan politik di tingkat atas seperti advokasi dan pemantauan kebijakan tentu penting, tapi harus diimbangi dengan kerja di bawah yang sistematis selama ini banyak dari kita yang sudah begitu memberi sumbangsih bagi penyadaran hak asasi manusia dengan ‘kampanye, sosialisasi atau diseminasi’. Ke depan, kita harus benar-benar membangun upaya sistematis untuk menggarap kesadaran publik tentang HAM.”

-Usman Hamid
523 štampane stranice
Da li već pročitali? Kakvo je vaše mišljenje?
👍👎
fb2epub
Prevucite i otpustite datoteke (ne više od 5 odjednom)